KEKERASAN DI SEKOLAH
Sekolah disinyalir tidak lagi menjadi tempat yang aman dan
nyaman bagi anak-anak. Sebagaimana dinyatakan oleh Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) bahwa sepanjang paruh pertama 2008, kekerasan guru terhadap
anak mengalami peningkatan tajam 39,6 persen dari 95 kasus KTA (kekerasan
terhadap anak), atau paling tinggi dibandingkan pelaku-pelaku kekerasan pada
anak lainnya. Ada kecenderungan, angka kekerasan terhadap anak di sekolah
setiap tahunnya mengalami peningkatan. Tidak jelas pasti, apa penyebab
peningkatan angka ini, namun yang pasti adalah anak-anak yang diharapkan
menjadi pemimpin di masa depan, menjadi korban di tangan-tangan yang seharusnya
menjadi contoh dan tauladan mereka sehari-hari. Yang sering terdengar adalah demi
mendisiplinkan anak-anak, maka dibutuhkan tindakan kekerasan .
Guru memang bukan satu-satunya pelaku kekerasan di sekolah.
Perlakuan kekerasan juga memang kerap dilakukan oleh anak-anak terhadap teman
mereka. Hanya saja memang angkanya tidak setinggi dengan pelaku dari kalangan
guru. Juga harap diingat bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak,
jangan sampai juga membuat kita serta merta menyalahkan anak tersebut. Ada
banyak faktor mereka (anak-anak di sekolah) berbuat kekerasan, antara lain adalah
pengaruh lingkungan dan bahkan mungkin meniru guru-guru mereka yang juga ringan
tangan terhadap murid-muridnya. Tentu tindakan anak-anak sekolah ini juga tidak
bisa dibenarkan begitu saja.
Jika melihat jenis kekerasan yang dialami oleh anak di
sekolah, setidak-tidaknya ada tiga macam, yaitu kekerasan fisik, kekerasan
psikis dan kekerasan seksual. Kekerasan fisik yag kerap kali diterima anak
mulai dari dicubit, dihukum berdiri selama jam pelajaran, ditempeleng sampai
melukai fisik dan bahkan mengakibatkan jiwa anak melayang.
Jenis kekerasan lainnya yang kerap diterima oleh murid
sekolah adalah kekerasan psikis. Kekerasan ini biasanya dilakukan dengan
sebatas kata-kata, akan tetapi dampaknya sangat luar biasa bagi anak. Anak-anak
dicaci maki, diumpat, dihina karena tidak bisa mengerjakan pekerjaan rumah,
tidak bisa menjawab pertanyaan guru dan sebagainya. Walaupun tidak menimbulkan
luka fisik, kekerasan ini juga sangat mempengaruhi kehidupan anak. Anak-anak
yang sering menerima perlakuan yang tidak selayaknya cenderung akan menjadi
anak yang pasif, malas dan tidak mau bersosialisasi.
Kekerasan lainnya yang tak kalah mengerikan adalah kekerasan
seksual yang juga dilakukan oleh oknum guru. KPAID Kalbar sendiri menerima
beberapa pengaduan dari murid mengenai hal ini. Namun biasanya si korban tidak
mau masalahnya di selesaikan saat itu karena takut berdampak pada nilai
pelajarannya. Sehingga penyelesaian masalah ini biasanya menunggu si korban
sudah tamat dan sudah keluar dari sekola tersebut.
Ada pula kasus-kasus menyangkut dunia pendidikan yang tidak
langsung berupa kekerasan misalnya anak-anak yang belum membayar SPP tidak
diperbolehkan mengikuti ujian, anak-anak yang bermasalah dengan pidana ringan,
narkoba, hamil diluar nikah dsb, juga sering mendapat perlakuan yang tidak
ramah anak, bahkan harus dikeluarkan dari sekolah dan ini berarti merampas
haknya untuk mendapat pendidikan.
Situasi umum dan jenis kekerasan yang menimpa anak-anak di
sekolah membuat kita semuanya seharusnya bertanya, apa yang terjadi dengan
system pendidikan kita? Apakah ini sekedar kesalahan oknum-oknum guru, atau
kesalahan yang sudah sistemik di dalam system pendidikan yang ada ?
KESIMPULAN
Melihat realitas yang ada, maka mulai saat ini
tindakan-tindakan kekerasan yang dibungkus dengan jargon “mendidik anak” harus
dihentikan, baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Kekerasan yang
menimpa anak, apapun bentuknya sesungguhnya sangat merugikan anak, karena akan
mempengaruhi pertumbuhan fisik, psikis dan dunia anak. Di samping itu tindakan
kekerasan juga sebenarnya dilarang oleh undang-undang, sehingga siapapun yang
melakukan tindak kekerasan kepada anak berhak melaporkannya kepada pihak yang
berwajib sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Untuk mencegah semakin
seringnya terjadi tindak kekerasan terhadap anak, maka perlu dilakukan
1.
kampanye tentang hak-hak anak, baik kepada
masyarakat, guru dan bahkan juga kepada para pengambil kebijakan di tingkat
local.
2.
peran orangtua dan organisasi masyarakat
sangat penting untuk memantau proses belajar anak di sekolah, apakah terjadi
kekerasan atau tidak.
3.
mendesak instansi terkait (Dinas Pendidikan)
agar membuat larangan penghukuman fisik bagi anak-anak di sekolah. Guru tidak
dilarang untuk menghukum anak yang melanggar aturan sekolah, akan tetapi
hukuman yang diberikan seharusnya yang dapat mengembangkan dirinya, bukan
menciderai fisik dan psikisnya seperti yang selama ini terjadi.
4.
Kebijakan
yang ramah anak berkenaan dengan anak-anak yang bermasalah, baik ekonomi,
sosial maupun yang lainnya.
Karena banyak sekali cara untuk
memberikan hukuman yang lebih layak dan baik untuk dapat diterima anak apabila
anak melakukan kesalahan, dan yang perlu kita perhatikan adalah anak melakukan
sessuati kesalahan pasti memiliki faktor pemicu dan penyebab kenapa mereka
seperti itu. Kita sebaiknya harus memperhatikan segala hal yang terbaik bagi
anak. Untuk masa depan yang lebih baik.
*Tanggapan dari delegasi Kalbar
(KPAID & Forum PIK) dalam kegiatan semiloka Sidang Ham II, Jakarta 11-12
Desember 2012
1 komentar:
Selain itu kekerasan juga bisa ditiru dari sinetron2 yang saat ini marak dengan bullying terhadap teman2nya. Dan menonjolkan kekuasaan diantara teman2nya. Contohnya yang kaya yang berkuasa. Jadi selain tontonan juga yang harus diperhatikan adalah tontonan dari anak itu sendiri.harus ada control dr orang tua.
Posting Komentar