Rabu, 06 Maret 2013

Bagaimana Jika Sekolah Menjadi Tempat Yang tidak Aman Bagi Anak ?? :"(





KEKERASAN DI SEKOLAH
Sekolah disinyalir tidak lagi menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Sebagaimana dinyatakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa sepanjang paruh pertama 2008, kekerasan guru terhadap anak mengalami peningkatan tajam 39,6 persen dari 95 kasus KTA (kekerasan terhadap anak), atau paling tinggi dibandingkan pelaku-pelaku kekerasan pada anak lainnya. Ada kecenderungan, angka kekerasan terhadap anak di sekolah setiap tahunnya mengalami peningkatan. Tidak jelas pasti, apa penyebab peningkatan angka ini, namun yang pasti adalah anak-anak yang diharapkan menjadi pemimpin di masa depan, menjadi korban di tangan-tangan yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan mereka sehari-hari. Yang sering terdengar adalah demi mendisiplinkan anak-anak, maka dibutuhkan tindakan kekerasan .
Guru memang bukan satu-satunya pelaku kekerasan di sekolah. Perlakuan kekerasan juga memang kerap dilakukan oleh anak-anak terhadap teman mereka. Hanya saja memang angkanya tidak setinggi dengan pelaku dari kalangan guru. Juga harap diingat bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak, jangan sampai juga membuat kita serta merta menyalahkan anak tersebut. Ada banyak faktor mereka (anak-anak di sekolah) berbuat kekerasan, antara lain adalah pengaruh lingkungan dan bahkan mungkin meniru guru-guru mereka yang juga ringan tangan terhadap murid-muridnya. Tentu tindakan anak-anak sekolah ini juga tidak bisa dibenarkan begitu saja.
Jika melihat jenis kekerasan yang dialami oleh anak di sekolah, setidak-tidaknya ada tiga macam, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kekerasan seksual. Kekerasan fisik yag kerap kali diterima anak mulai dari dicubit, dihukum berdiri selama jam pelajaran, ditempeleng sampai melukai fisik dan bahkan mengakibatkan jiwa anak melayang.
Jenis kekerasan lainnya yang kerap diterima oleh murid sekolah adalah kekerasan psikis. Kekerasan ini biasanya dilakukan dengan sebatas kata-kata, akan tetapi dampaknya sangat luar biasa bagi anak. Anak-anak dicaci maki, diumpat, dihina karena tidak bisa mengerjakan pekerjaan rumah, tidak bisa menjawab pertanyaan guru dan sebagainya. Walaupun tidak menimbulkan luka fisik, kekerasan ini juga sangat mempengaruhi kehidupan anak. Anak-anak yang sering menerima perlakuan yang tidak selayaknya cenderung akan menjadi anak yang pasif, malas dan tidak mau bersosialisasi.
Kekerasan lainnya yang tak kalah mengerikan adalah kekerasan seksual yang juga dilakukan oleh oknum guru. KPAID Kalbar sendiri menerima beberapa pengaduan dari murid mengenai hal ini. Namun biasanya si korban tidak mau masalahnya di selesaikan saat itu karena takut berdampak pada nilai pelajarannya. Sehingga penyelesaian masalah ini biasanya menunggu si korban sudah tamat dan sudah keluar dari sekola tersebut.
Ada pula kasus-kasus menyangkut dunia pendidikan yang tidak langsung berupa kekerasan misalnya anak-anak yang belum membayar SPP tidak diperbolehkan mengikuti ujian, anak-anak yang bermasalah dengan pidana ringan, narkoba, hamil diluar nikah dsb, juga sering mendapat perlakuan yang tidak ramah anak, bahkan harus dikeluarkan dari sekolah dan ini berarti merampas haknya untuk mendapat pendidikan.
Situasi umum dan jenis kekerasan yang menimpa anak-anak di sekolah membuat kita semuanya seharusnya bertanya, apa yang terjadi dengan system pendidikan kita? Apakah ini sekedar kesalahan oknum-oknum guru, atau kesalahan yang sudah sistemik di dalam system pendidikan yang ada ? 
KESIMPULAN
Melihat realitas yang ada, maka mulai saat ini tindakan-tindakan kekerasan yang dibungkus dengan jargon “mendidik anak” harus dihentikan, baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Kekerasan yang menimpa anak, apapun bentuknya sesungguhnya sangat merugikan anak, karena akan mempengaruhi pertumbuhan fisik, psikis dan dunia anak. Di samping itu tindakan kekerasan juga sebenarnya dilarang oleh undang-undang, sehingga siapapun yang melakukan tindak kekerasan kepada anak berhak melaporkannya kepada pihak yang berwajib sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Untuk mencegah semakin seringnya terjadi tindak kekerasan terhadap anak, maka perlu dilakukan
1.       kampanye tentang hak-hak anak, baik kepada masyarakat, guru dan bahkan juga kepada para pengambil kebijakan di tingkat local.
2.       peran orangtua dan organisasi masyarakat sangat penting untuk memantau proses belajar anak di sekolah, apakah terjadi kekerasan atau tidak.
3.       mendesak instansi terkait (Dinas Pendidikan) agar membuat larangan penghukuman fisik bagi anak-anak di sekolah. Guru tidak dilarang untuk menghukum anak yang melanggar aturan sekolah, akan tetapi hukuman yang diberikan seharusnya yang dapat mengembangkan dirinya, bukan menciderai fisik dan psikisnya seperti yang selama ini terjadi.
4.      Kebijakan yang ramah anak berkenaan dengan anak-anak yang bermasalah, baik ekonomi, sosial maupun yang lainnya.
Karena banyak sekali cara untuk memberikan hukuman yang lebih layak dan baik untuk dapat diterima anak apabila anak melakukan kesalahan, dan yang perlu kita perhatikan adalah anak melakukan sessuati kesalahan pasti memiliki faktor pemicu dan penyebab kenapa mereka seperti itu. Kita sebaiknya harus memperhatikan segala hal yang terbaik bagi anak. Untuk masa depan yang lebih baik.

*Tanggapan dari delegasi Kalbar (KPAID & Forum PIK) dalam kegiatan semiloka Sidang Ham II, Jakarta 11-12 Desember 2012

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Selain itu kekerasan juga bisa ditiru dari sinetron2 yang saat ini marak dengan bullying terhadap teman2nya. Dan menonjolkan kekuasaan diantara teman2nya. Contohnya yang kaya yang berkuasa. Jadi selain tontonan juga yang harus diperhatikan adalah tontonan dari anak itu sendiri.harus ada control dr orang tua.